Thursday, September 3, 2015

Warnet Harus Dukung Program Kota Layak Anak di Depok

Sumber gambar : http://www.kapurnews.com/
Kepala Sub Bidang Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) Kota Depok, Tri Redjeki Handayani mengatakan bahwa para penyelenggara usaha Warnet memiliki peran dalam mewujudkan program Kota Layak Anak (KLA) yang dicanangkan oleh Pemkot Depok. Hal tersebut dikatakan beliau saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok di aula lantai 5 Balai Kota Depok, Kamis (03/09/2015).
Menurutnya, anak-anak merupakan individu yang belum matang baik secara mental maupun sosial, dan masih perlu bergantung pada orang dewasa. Selain itu, dalam era globalisasi ini, internet merupakan salah satu hal yang dianggap seperti dua mata pisau yang memiliki dampak yang positif dan juga negatif. Untuk itu, perlu ada bimbingan dari orang dewasa dalam penggunaannya dalam kehidupan anak-anak.
“Begitupun dengan keberadaan Warnet, saya berharap para pengusaha Warnet tidak hanya mencari keuntungan bagi usahanya, tapi juga memberikan bimbingan terhadap anak-anak di bawah umur yang mengunjungi Warnet,” ujarnya.
Saat ini bisa dilihat banyak anak yang kecanduan bermain game online, bahkan ada yang sampai bolos sekolah hingga menginap di Warnet. Keasikan bermain game online ini acapkali membuat pelajar lupa waktu, melalaikan pelajaran, dan tak pedulikan kesehatan, hingga bersikap boros.
Selain game online, konten pornografi juga menjadi ancaman. Bahkan, di beberapa kasus sering terdengar ada tindakan asusila di dalam Warnet. Berdasarkan kasus tersebut, ia mengimbau kepada para pengusaha Warnet untuk turut dapat mengontrol dan melakukan pengawasan terhadap pelanggan, khususnya anak-anak yang datang.
“Mengatur jam buka, meniadakan sekat antar komputer serta pemasangan CCTV untuk pengawasan tentu bisa menjadi solusi untuk menghindari hal tersebut,” tambahnya.
Tri juga menjelaskan bahwa KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Komitmen ini harus terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui kebijakan, program, dan kegiatan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Dalam hal ini pelaku dunia usaha di bidang internet pun memiliki peran dan tanggung jawab,” tutupnya.
Sumber  Berita :

1 comment:

  1. bener sob, pengawasan dan peraturan dari pemilik warnet buat anak-anak perlu di terapkan...

    ReplyDelete